Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

PPnBM 0 Persen Sudah Berlaku, Begini Cara Jual Mobil Bekas dengan Cepat

Abdul Aziz Masindo - Kamis, 4 Maret 2021 | 14:53 WIB
Proses Carsome melakukan inspeksi mobil bekas di rumah konsumen
istimewa
Proses Carsome melakukan inspeksi mobil bekas di rumah konsumen

3. Ketahui harga jual sesuai kondisi mobil

Setelah kondisi mobil secara keseluruhan aman dan terawat, langkah selanjutnya adalah mencari tahu harga mobil Anda yang sesuai dengan keadaan mobil.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, PPnBM 0 Persen Tak Berlaku di Mobil LCGC

Harga sebuah mobil dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pajak, kesehatan mesin, jumlah kilometer, hingga keadaan interior dan eksterior Gunakan platform yang bisa membantu dalam memeriksa kondisi mobil, tapi juga memberi harga yang transparan dan bisa membuat mobil terjual dengan cepat.

Lewat Carsome misalnya, setelah proses inspeksi yang bisa membantu Anda mengetahui kondisi mobil, Carsome akan memberikan harga jual yang adil dan transparan yang memungkinkan mobil terjual dalam waktu 1x24 jam.

4. Persiapkan dokumen-dokumen penting

Kelengkapan dokumen juga menjadi pertimbangan calon pembeli ketika hendak membeli mobil.

Maka dari itu, penting sekali untuk Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan di antaranya ialah BPKB, STNK dan lembar pajak, bukti pembelian, Form A dan salinan KTP pemilik mobil, serta kwitansi kosong untuk mempermudah balik nama kendaraan.

5. Pilih platform yang anti repot dan prosesnya mudah

Menjual mobil bekas bisa menjadi proses yang melelahkan dan memakan waktu, apalagi dengan keterbatasan tatap muka langsung selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Insentif PPnBM Mobil Baru Berlaku Maret, Harga Mobil Bekas Ikut Turun?

Penting untuk memilih platform online dengan pengalaman jual mobil minim bertatap muka.

Pastikan platform online dengan proses yang mudah, cepat, aman, menjamin proses pembelian yang transparan, serta bisa membantu dalam pengurusan dokumen.

Lewat Carsome, mobil bisa terjual dalam 24 jam, mendapat inspeksi kendaraan secara gratis, dan juga dibantu dalam mengurus dokumen kendaraan.

 

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa