Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Provinsi Jateng dan Jatim Ada Pemutihan Bebas Denda Pajak, Jangan Terlewat

Abdul Aziz Masindo,Ardhana Adwitiya - Minggu, 9 Mei 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan
TribunJogja.com
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

Jambi

Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.

Bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Hitung Pajak Kendaraan dan Besaran Pajak Progresif, Ini Rinciannya

Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

 

Lampung

Untuk provinsi Lampung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai sejak April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.

Editor : ARSN
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa