Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Merubah Data BPKB dan STNK yang Salah Ketik, Perhatikan

Dok Grid - Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:11 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Otoseken.id - Wajib tahu, begini lho cara merubah data BPKB dan STNK yang salah ketik. Awas, bisa bikin pajak gak sah bestie.

Jika data di BPKB dan STNK salah ketik buruan diurus.

Karena masih bisa diubah dengan cara pengajuan laporan ke kantor Samsat.

Mengenai prosedurnya dijelaskan Wahyu Dianari, Kanit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan.

Saat datang ke Samsat, jangan lupa bawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.

"Datang ke Samsat induk sesuai domisili untuk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP," kata Dianari.

Baca Juga: Inilah Gunanya Halaman Stiker Kuning di BPKB Kendaraan, Perhatikan

Bagaimana sih cara urus STNK yang hilang hingga terbit baru?
Aant/otomotifnet.com
Bagaimana sih cara urus STNK yang hilang hingga terbit baru?

"Kalau tidak segera diurus pasti data-nya tidak akurat. Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah," ucapnya.

"Merusak segala proses imbas data tidak sesuai atau akurat," sebut Dianari.

Adapun biaya untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.

Proses revisi ini diklaim hanya memakan waktu 30 menit saja

Menurut Dianari, kesalahan pendataan pada BPKB dan STNK biasanya terjadi karena kurangnya teliti ketika pemilik kendaraan maupun petugas dalam memasukkan data.

Biasanya, ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.

"Jadi setelah meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus," tandasnya.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Gini Cara Blokir STNK dan Pajak Kendaraan Online 

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa