Otoseken.id - Waduh, uji coba ganjil genap habis. Pelanggar di 13 kawasan ini bakalan langsung ditilang pak Polisi nih bestie.
Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan ganjil genap (gage) yang semula berlaku di 13 titik menjadi 26 kawasan di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Semula, penerapan gage yang berlaku di 13 titik diperluas menjadi 26 kawasan.
Berikut merupakan daftar 13 kawasan ganjil genap yang baru:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
Baca Juga: BPH Migas Ungkap Jatah Kuota Pertalite Enggak Cukup untuk Tahun Ini, Akan Dibatasi?
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Suryopranoto
7. Jalan Balikpapan
8. Jalan Kyai Caringin
9. Jalan Pramuka
10. Jalan Salemba Raya sisi Barat
11. Jalan Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban dan Simpang Diponegoro
12. Jalan Kramat Raya
13. Jalan Stasiun Senen
Baca Juga: Baru Tahu, Ternyata Aki Mobil Tipe Ini Aja Yang Bisa Disetrum Ulang
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR