Parameter Penting Saat Uji Emisi Gas Buang Mobil, Perhatikan 2 Hal Ini

ARSN,Radityo Herdianto - Senin, 4 Januari 2021 | 13:13 WIB

Ilustrasi uji emisi (ARSN,Radityo Herdianto - )

Perlu diingat, parameter ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5% Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Baca Juga: Perhatikan Bagian Ini Saat Meminang Mobil Bekas Berumur 10 Tahun Lebih

Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007.

"Pastikan saluran intake dan filter udara dalam keadaan bersih, karena akan berpengaruh pada angka HC," tutur Rendi Kristiya, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

Jika bagian tersebut kotor bisa menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin, angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran.

carfromjapan.com
Ilustrasi filter udara pada mobil

Begitu juga untuk memperhatikan kondisi koil dan busi agar tetap bagus sebelum dilakukan uji emisi sehingga pembakaran tetap terjaga.

Baca Juga: Penyebab Mobil Manual Tercium Bau Sangit Atau Hangus, Komponen Ini Biangnya

Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka CO karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran tidak sempurna.

"Bisa dibantu pakai carbon cleaner agar ruang bakar bersih dan emisi gas buang yang dikeluarkan lebih rendah," tutur Rendi.

Pastikan juga mesin mobil bisa bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi, seperti mengecek sistem pendinginan, kualitas oli mesin, serta packing mesin.