Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Lokasinya

ARSN,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 1 Juli 2021 | 08:10 WIB

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ARSN,Ruditya Yogi Wardana - )

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.

Pada program ini, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya memberikan keringanan berupan penghapusan denda PKB.

2. Lampung

Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Lebih lanjut, program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.

Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.

3. Bali

Pemrpov Bali juga ikut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.