Mau Beli Mobil Bekas Perusahaan, Ketahui Dulu Untung dan Ruginya

Abdul Aziz Masindo - Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:59 WIB

Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel (Abdul Aziz Masindo - )

Kemudian kelebihan berikutnya yaitu tidak adanya pajak progresif dan memiliki pajak tahunan yang lebih rendah.

Ruginya

1. Mobil Capek dan Odometer Tinggi

Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Odometer Honda Mobilio 2015 Bekas Taksi Blue Bird

Karena sebagai mobil operasional yang lebih sering wara-wiri, sering kali ditemui odometer atau jarak tempuh mobil-mobil eks PT lebih tinggi.

Sehingga bisa dikatakan mobil bekas perusahaan atau PT merupakan mobil-mobil yang capek.

2. Beberapa Kasus Kurang Perawatan

Walaupun beberapa perusahaan memiliki jadwal maintenance yang rutin, tapi ada juga beberapa perusahaan yang tidak merawat armadanya dengan baik.

Maka dari itu disarankan untuk membawa inspektor atau orang yang ahli dalam mengecek kondisi kendaraan supaya tidak keluar duit banyak saat merawatnya.

3. Jika Tidak Ada SPH, Akan Sulit Saat Balik Nama

Youtube Otoseken
Surat Pelepasan Hak Mobil eks PT

Seperti disinggung di awal, SPH (Surat Pelepasan Hak) Kendaraan merupakan dokumen wajib saat membeli mobil eks PT.

Sayangnya beberapa kasus ada juga ditemui mobil bekas perusahaan yang dilengkapi dokumen SPH.

Sehingga akan menyulitkan saat balik nama kendaraan sobat ke nama pribadi.

Baca Juga: Mobil Ditarik Perusahaan Pembiayaan Karena Kredit Macet, Apa Bisa Diambil Kembali?