Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Pilihan Mobil Bekas Tahun 2000-an di Bawah Rp 50 Juta, KIA Carens, Proton, Hyundai Hingga Daihatsu

ARSN - Jumat, 7 Februari 2020 | 12:00 WIB
Showroom mobil bekas
ryan/gridoto.com
Showroom mobil bekas

Otoseken.com - Sobat pasti punya pilihan masing-masing saat beli mobil bekas.

Ada yang buat gaya, ada yang buat usaha, ada yang buat pamer status sosial, dan ada juga yang butuh untuk sekadar alat transportasi.

Kalau alasan terakhir itu yang mendasari kamu untuk beli mobil, tentu dana yang akan digelontorkan tidak akan berlimpah.

Punya uang Rp 50 juta? Tenang, dengan uang segitu ternyata banyak pilihan mobil bekas tahun 2000-an yang bisa kamu miliki lho.

(Baca Juga : Perhatikan Bagian Ini Saat Meminang Mobil Bekas Berumur 10 Tahun Lebih)

Dengan umur mobil yang belum terlalu tua, mobil-mobil ini harusnya tidak akan terlalu menguras kantong dalam hal perawatan.

Bukan hanya merek Korea dan Malaysia saja lho, mobil merek Jepang juga ada yang bisa dimiliki dengan harga dibawah Rp 50 jutaan.

"Kia Carens generasi awal adalah mobil terbaik dibawah Rp 50 jutaan. Lega dan tenaganya cukup," ujar Bagus Ferdiandi dari Bagus Motor beberapa waktu yang lalu.

Penasaran dengan harga mobil bekas tahun 2000-an apa saja yang berharga dibawah Rp 50 jutaan?

(Baca Juga : Baca Juga: Mobil Bekas Kecelakaan di Jalan Tol, Siap Ditanggung Jasa Marga, Ini Caranya)

Simak nih harga yang dikumpulkan Otoseken dari kanal Price List berikut ini.

Model  Tahun Harga
Kia Carens 6 seat M/T   2000 Rp 25 juta
Kia Carens 6 seat A/T 2001 Rp 30 juta
Kia Carens 7 seat A/T 2002 Rp 35 juta
Proton Savvy M/T 2007 Rp 35 juta
Proton Savvy A/T 2007 Rp 35 juta
Hyundai Atoz GLS 1.0 A/T 2000 Rp 35 juta
Hyundai Atoz GLS 1.0 M/T 2000 Rp 35 juta
Hyundai Atoz GLX 1.0 M/T 2001 Rp 40 juta
Hyundai Accent A/T 2002 Rp 35 juta
Hyundai Accent Verna 1.5 GLS M/T 2002 Rp 35 juta
Daihatsu Ceria KX 2004 Rp 37 juta

Mobil Bekas Ganti Mesin Sah, Perhatikan Beberapa Hal Krusial Ini

Ilustrasi. Engine swap ke 3S-GTE sudah mulai banyak yang melakukannya
Iman/GridOto
Ilustrasi. Engine swap ke 3S-GTE sudah mulai banyak yang melakukannya

Otoseken.id - Salah satu pilihan buat yang ingin meningkatkan performa ialah engine swap atau tukar mesin.

Tapi yang masih jadi pertanyaan, bagaimana soal hukum dan legalitas engine swap ini?

Karena memasukkan unit mesin baru ke dalam ruang mesin yang tentunya mengubah nomor mesin kendaraan.

Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda menegaskan bahwa modifikasi tersebut boleh dilakukan jika melalui beberapa prosedur.

(Baca Juga: Naksir Isuzu Panther? Ini 5 Cara Cek Mesin Diesel Bagus Atau Tidak)

"Boleh asal sesuai dengan prosedur, aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti ubah bentuk, ganti mesin dan ganti warna," tukas AKBP Kingkin.

Beberapa waktu lalu tim pernah berbincang dengan AKBP Arsal Sahban yang sekarang menjabat sebagai Wakapolresta Bogor.

Arsal menyatakan, jika seseorang mengganti mesin tanpa izin dari pemilik mobil bisa dikenakan sanksi.

"Iya harus ada izin dong, apalagi kalau sudah mengubah semua, ganti warna saja harus ada syarat-syaratnya apalagi ini mesin, sudah pasti jelas ganti nomor rangka dan mesin akan berubah seperti di STNK," katanya lagi.

(Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Generasi Ketiga, Suspensi Belakang Pakai Independen dan Mesin Lebih Bertenaga)

Jadi sebetulnya mengganti mesin mobil termasuk modifikasi yang legal untuk dilakukan.

Namun tetap harus ada proses pendataan ke pihak yang berwenang setelah melakukan engine swap.

Nah sudah tenang kan kalau mau melakukan engine swap? Tapi sebelum melakukan itu, ada beberapa hal yang harus dicatat.

Yang pertama tentu saja kesiapan dana sebelum melakukan proses tersebut.

(Baca Juga: Profil Honda Freed Bekas, MPV Pilihan Keluarga Modern, Daya Angkut Lega, Mesin Irit)

"Biaya engine swap memang tidak murah, untuk jasanya saja berkisar di Rp 15-30 jutaan"

"Untuk harga mesinnya lebih beragam, ada yang belasan juta bahkan hingga ratusan juta," ujar Mashadi, Manager Bengkel Exclusive Auto Garage di Tebet, Jakarta Selatan.

Mesin B18 dicangkokkan ke dalam Honda Civic Estilo,
Taufan Rizaldy/GridOto.com
Mesin B18 dicangkokkan ke dalam Honda Civic Estilo,

Di luar jasa dan mesinnya sendiri, Anda perlu menyiapkan dana lebih jika ada hal-hal yang harus dibeli atau dibuat sendiri dalam proses engine swap tersebut.

Yang kedua adalah pilihan mesin yang hendak dicangkokkan ke dalam ruang mesin mobil Anda.

"Untuk memilih mesin harus tahu dulu tujuan awalnya apa. Sekadar meremajakan dengan mesin yang lebih muda, atau butuh tenaga yang lebih besar?"

"Lalu dilihat mesinnya cukup atau tidak ke dalam ruang mesin mobilnya," ungkap pria penghobi drifting ini.

(Baca Juga: Hatchback VW Polo Bekas, Mesin Irit Fitur Melimpah, Yaris Kalah Murah)

Setelah pilihan mesin sudah ditentukkan fokus ubahan baru ditujukan ke mounting mesin dan transmisi, pilihan girboks, ECU, dan kopelnya apabila mobil tersebut RWD (rear wheel drive) atau AWD (all wheel drive).

"Untuk mounting ada beberapa kombinasi mobil dan mesin yang tidak perlu banyak ubahan. Contohnya BMW, atau Honda Civic ke mesin B series," ujar Mashadi.

Sedangkan untuk ECU biasanya dapat menggunakan ECU bawaan mesin yang hendak dicangkokkan.

Namun ada beberapa yang tidak bisa digunakan dan harus mengaplikasikan ECU standalone aftermarket.

"Kalau untuk girboks dan kopel biasanya sih selalu ada yang bisa dikawinkan atau diakali untuk masuk ke kombinasi mobil dan mesin barunya," ujarnya.

Tentu saja setiap modifikasi ada plus dan minusnya, tak terkecuali proses engine swap."Kalau plus, secara umum biasanya customer mengganti mesin bawaan dengan mesin yang lebih besar. Jadi keunggulan pertama pastinya tarikan mobil jadi lebih bertenaga," tukasnya.

Selain penggantian unit mesin dengan yang lebih besar, ada juga beberapa praktek engine swap yang sekadar meremajakan mesin dengan yang lebih muda.

"Mesin lebih muda jadi tak terlalu sering rewel. Spare parts pun lebih banyak tersedia karena mesinnya masih relevan di bengkel resmi," ungkap Mashadi.

(Baca Juga: 7 Pilihan Oli Mesin Diesel, Mulai Dari Rp 180 Ribu, Shell Rimula Hingga TMO Diesel)

Namun, setiap proses engine swap tak selamanya mulus dan lancar-lancar saja.

"Kalau bicara minus yang pertama adalah di proses trial and error si mesin barunya. Ada kemungkinan harus ganti ini, atau ganti itu. Jadi makan dana," sebut pria ramah tersebut.

"Lalu kalau beli mesinnya seken, kan enggak ketahuan tuh kondisi mesinnya. Harus kita belah dulu. Kalau tahunya bermasalah entah pernah kena banjir atau gimana, ya rugi kan beli mesinnya," tambahnya.

Bicara soal pasca proses engine swap, Mashadi meyakini apabila semua rangkaian dan komponen berjalan dengan baik, mobil masih bisa tetap nyaman dan bekerja tanpa masalah.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa