Duplikat Kunci Immobilizer Tapi Syarat Tak Terpenuhi, Mending Batal Saja

Abdul Aziz Masindo - Rabu, 4 Maret 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi anak kunci (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Dulu di awal tahun 2000-an, fitur immobilizer hanya ada di mobil-mobil mewah, namun sekarang mobil-mobil kelas menengah juga sudah dilengkapi immobilizer, bahkan LCGC sekalipun seperti Toyota Calya.

Memang mobil yang banyak jadi incaran maling adalah mobil yang banyak digunakan di Indonesia, nah fitur immobilizer dapat mencegah tindak pencurian.

Secara sederhana, immobilizer merupakan fitur yang mengandalkan teknologi, dimana anak kunci sudah disematkan chip berisi kode atau enkripsi.

Jika kode yang dibaca oleh sensor transponder tidak cocok, maka ECU tidak akan memproses busi dan injection pump sehingga mesin tidak mau menyala, walaupun dinamo stater masih bisa hidup.

Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Mesin potong kunci otomatis menggunakan teknologi laser

(Baca Juga: Kilas Balik VW Golf Plus, Varian Langka Yang Kurang Populer, Fitur-fitur Lengkap)

Namun kalau kita membeli mobil seken atau bekas yang sudah immobilizer, tapi hanya dapat kunci 1 buah, untuk jaga-jaga kita harus menduplikatnya.

Duplikat kunci bisa dilakukan di bengkel resmi pabrikan mobil, namun sebagai alternatif bisa juga di tempat umum.

Salah satunya spesialis kunci Komandan Key yang terletak di Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara, siap melayani duplikasi kunci dengan sistem immobilzer.