Otoseken.id - Sistem yang diterapkan showroom mobil bekas Syariah Mobilindo bikin pembeli tertarik untuk beli di showroom tersebut, khususnya untuk yang kredit.
Bagaimana enggak tertarik, sistem dan solusi yang ditawarkan showroom Syariah Mobilindo bikin pembeli merasa aman dan anti riba.
Karena risiko yang kemungkinan dialami konsumen sistem konvensional, enggak ditemui di sistem Syariah yang diterapkan di showroom mobil bekas Syariah Mobilindo yang berada di kawasan Gunung Sindur, Kabupatan Bogor.
Sistem yang diterapkan Syariah Mobilindo misalnya ada konsumen yang sudah tidak kuat mengangsur mobil entah itu karena di-PHK atau sebagainya dan sudah mentok, mobil tidak perlu dibaliki ke leasing atau istilahnya ditarik, apalagi sampai dijual ke ormas.
Sebab Syariah Mobilindo menawarkan solusi dibeli lagi dengan pihak showroom jika sudah mentok tidak bisa bayar cicilan.
Selain itu showroom juga menawarkan solusi menurunkan cicilan perbulannya, misal dari yang sebelumnya Rp 5 juta per bulan bisa downgrade menjadi Rp 2 juta per bulan.
Misal mobil lamanya Toyota Kijang Innova Reborn terlebih dahulu dibeli pihak showroom, kemudian hasil penjualan untuk melunasi sisa pokok hutang dan sisanya lagi untuk kredit mobil yang kelasnya lebih rendah yang cicilannya juga lebih rendah, misalnya Toyota Calya.
Begitupun bagi konsumen yang mau upgrade, misalnya baru naik pangkat dan naik pendatannya, konsumen bisa upgrade misal dari Toyota Agya menjadi Toyota Fortuner yang tentu saja cicilan perbulannya lebih besar.
Selain itu, sistem yang ditawarkan Syariah Mobilindo juga terapkan tidak ada denda dan cicilan dianggap lunas jika kreditur meninggal dunia.