Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Pemilik SIM A dan C dapat BLT Rp 900 Ribu? Cek Faktanya!

Aong,Abdul Aziz Masindo - Minggu, 7 Februari 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi.
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi.

Otoseken.id - Jagat Media Sosial dihebohkan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pemilik SIM A dan C, apakah fakta atau hoaks?

Dari pesan berantai yang viral di media sosial tersebut, dijelaskan pemilik SIM A dan C mendapatkan bantuan Covid-19 sebear Rp 900 ribu selama 4 bulan berturut dari Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.

Narasi yang beredar tersebut ditemukan di sejumlah akun media sosial Facebook.

Di antaranya seperti akun Facebook: Marsaulina Arga Nababan, Faisal Nabiel, Jaya Maheez II, dan Kukkiwon Lin.

Baca Juga: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Hilang, Begini Cara Mengurusnya

Berikut narasi pesan yang beredar itu:

"Yang sudah punya sim C Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln.

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021"

Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021
(FACEBOOK)
Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com.

Baca Juga: Cara Blokir STNK Mobil dan Motor Secara Online, Tak Perlu Datang Lagi Ke Samsat

Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.

Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.

Kesimpulan Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

 

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa