Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Macet-macetan Dijalan? Pertimbangkan 5 Hal Ini Untuk Mobil

Dok Grid - Jumat, 27 Desember 2024 | 13:34 WIB
Ilustrasi Kemacetan di Jakarta
Tribunnews
Ilustrasi Kemacetan di Jakarta

Meski demikian, harus ada perluasan jaminan yang Anda pilih pula jika memang Anda aktif berkendara dan tinggal di kota yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.

Baca Juga: Mobil Rusak Karena Bencana Alam Apakah Ditanggung Asuransi? Ini Jawabannya 

2. Pertimbangkan untuk Pilih Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak ke III

Tambahan perlindungan ini memang gak wajib diambil. Namun, tampaknya sangat bermanfaat bila Anda cukup aktif berkendara setiap harinya.

Pada intinya, tanggung jawab hukum pihak ke III (TJH III) akan menanggung kerugian yang disebabkan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau kebakaran yang disebabkan oleh "kendaraan lain yang berdekatan".

TJH III juga akan menanggung biaya pengobatan atas peristiwa cedera badan atau kematian yang ditimbulkan oleh tertanggung.

Sebagai contohnya, Anda berkendara dengan mobil dan tak sengaja menabrak pengendara motor.

Pengendara motor itu pun mengalami luka-luka, dan karena asuransi mobil Anda memiliki jaminan pertanggungan TJH III, Anda bisa menanggung biaya pengobatan pengendara motor yang Anda tabrak.

Tidak cuma itu, TJH III juga bisa memungkinkan para pemilik polis untuk mengganti kerugian dari orang lain yang disebabkan si pemilik polis.

Anggap saja, Anda menabrak mobil seseorang dan orang yang bersangkutan menuntut ganti rugi, maka asuransi Anda bisa memperbaiki mobilya.

Adanya jaminan TJH III tentu bisa menghindari risiko yang tak diinginkan di jalan raya.

Editor : optimization
Sumber : Lifepal.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa