Otoseken.id - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui penyelenggara lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta II, akan melelang mobil sitaan yaitu Nissan Fairlady.
Mengutip dari lelang.go.id, Nissan Fairlady model KRGZ 32 JAHE 7 yang akan dilelang tersebut merupakan BMN (Barang Milik Negara), jika dilihat secara fisik, sportcar tersebut tidak terawat dan butuh restorasi.
Sportcar lawas Nissan Fairlady ini dilelang dengan nilai limit Rp 8.080.633 yang akan diselenggarakan pada 26 Agustus 2021 pukul 13:30 - 15:30 WIB secara open bidding.
Sistem open bidding peserta bisa mengetahui posisi tertinggi sementara nominal penawaran dari peserta lain tanpa pengetahui siapa peserta bidder-nya.
Baca Juga: 3 Fakta Lelang Bea Cukai Paket Mustang dan Chevelle yang Laku Rp 4 Miliar
Sedangkan closed bidding peserta tidak bisa mengetahui bidding dari peserta lain.
Sebelum mengikuti proses lelang, calon peserta diwajibkan menyetor uang jaminan terlebih dahulu sebesar Rp 4.000.000 ke Rekening VA (Virtual Account) yang diperoleh setelah peserta melakukan registrasi di di website www.lelang.go.id, paling lambat 25 Agustus 2021.
Calon Peserta juga bisa melihat unitnya secara langsung (open house) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Open house digelar mulai tanggal 23, 24, dan 25 Agustus 2021 di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi, Jl. Madya Kebantenan No.10, Semper Timur, Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara.
Karena kendaraan yang dilelang tersebut merupakan BMN (Barang Milik Negara), maka pemenang lelang dikenakan tambahan.
Berikut rinciannya:
Barang yang dilelang adalah Barang Milik Negara, Pembeli wajib melunasi
- Sisa harga pokok lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga terbentuk lelang disetor ke Nomor Virtual Account (VA)
- Bea Pencacahan sebesar 2,5% dan Jasa Pra Lelang sebesar 15%, masingmasing dari harga terbentuk lelang disetor ke Bank Mandiri KCP Jakarta Tanjung Priok Yos Sudarso Rekening RPL 019 KPU BC Tanjung Priok No.120.00.9704660.6.
- Biaya Sewa Gudang sebesar Rp 4.998.200 disetor ke Bank BNI Cabang Kelapa Gading Rekening PT Balai Lelang Rajawali Karya No. 0370808561.
- Pelunasan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan.
- Sisa harga pokok lelang, Bea Lelang Pembeli, Bea Pencacahan, Jasa Pra Lelang dan Biaya Sewa Gudang disetor setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
- Apabila tidak dilunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka dinyatakan wanprestasi dan seluruh uang jaminan disetorkan ke kas Negara sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi lengkapnya bisa klik LINK DI SINI
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Lelang.go.id |
KOMENTAR