Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Kakorlantas Bilang Begini

Abdul Aziz Masindo,Raspati Dana - Minggu, 26 Juni 2022 | 14:22 WIB
Ilustrasi pengendara motor sport pakai sandal
Raspati/Otomotifnet
Ilustrasi pengendara motor sport pakai sandal

Otoseken.id - Ramai soal naik motor pakai sandal jepit bakalan ditilang Polisi, imbauan tersebut awalnya dilontarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, imbauan tersebut dikeluarkan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan.

"Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” ujar Firman.

Tidak Ditilang

Setelah munculnya pernyataan Korlantas tersebut, muncul anggapan bahwa imbauan itu merupakan larangan yang nantinya jika dilanggar, maka polisi akan melakukan penilangan.

Foto Ilustrasi razia lalu lintas dan ada pengendara motor pakai sandal japit
Kompas.com
Foto Ilustrasi razia lalu lintas dan ada pengendara motor pakai sandal japit

Soal kabar tersebut, pihak kepolisian pun membantah dan meluruskan.

Kasubdit Standar Cegah & Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora mengatakan, pengguna sepeda motor yang kedapatan memakai sandal jepit saat berkendara tidak akan diberikan surat tilang.

"Sampai sekarang, kami masih sebatas mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor," kata Tora dalam kegiatan bincang santai bersama awak media di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

"Jika ada masyarakat yang memakai sandal jepit saat berkendara, kami akan memberi teguran humanis. Itu dilakukan sampai berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2022," lanjut Tora.

Editor : ARSN
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa