Otoseken.id - Masih menjadi pertanyaan, Nasib Toyota Yaris Bakpao yang rusak akibat diseruduk Singa, apakah ditanggung asuransi?
Sebelumnya viral di media sosial, Toyota Yaris berwarna merah menjadi korban diseruduk Singa yang menyebabkan stoplamp atau lampu belakang Yaris sebelah kiri pecah.
Dilansir dari akun Instagram @pasuruaninfo, lokasi kejadian tersbut terjadi di Taman Safari Indonesia II, kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam video yang diunggah melalui akun tersebut, terlihat 2 ekor Singa sedang berkelahi, hingga akhirnya kedua Singa tersebut kejar-kejaran sampai menabrak bagian sebelah belakang kiri Toyota berwarna merah.
Akibat benturan dengan Singa tersebut, stoplamp atau lampu belakang Toyota Yaris bakpao berwarna merah tersebut sampai pecah.
Lantas kerusakan mobil yang diakibatkan dari Singa atau Hewan lainnya dapat ditanggung asuransi?
Menurut Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm and Event Asuransi Astra, megatakan, Risiko kerusakan akibat hewan bisa ditanggung pihak Asuransi.
"Pada dasarnya risiko kendaraan tersebut bisa ditanggung pihak asuransi karena termasuk kepada kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelinic, atau terperosok," kata Iwan dalam keterangan resminya.
Dalam kasus ini, kerusakan terjadi karena adanya benturan dari hewan yang tidak disengaja sehingga risiko tidak dapat dihindari.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR