Baru Tahu, Cara Mengurus STNK Bukan Atas Nama Sendiri Hilang, Simak

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:17
Kompas.com

Cara Mengurus STNK kendaraan hilang

Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan di Samsat

Selanjutnya pemilik harus melakukan pembayaran biaya pengurusan STNK yang hilang.

Di samping itu, petugas juga akan melakukan pengecekan tanggungan pajak si kendaraan.

Bila sudah selesai, langkah terakhir menyerahkan bukti pembayaran ke kasir agar bisa mengambil STNK dan SKPD.

Cukup tunggu panggilan dari petugas kasir.

Setelah dipanggil, serahkan bukti pembayaran.

Petugas akan memberikan STNK baru beserta SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Baca Juga: Beli Mobil Bekas Tanpa STNK? Begini Proses Balik Namanya, Simak

Tag

Sumber GridOto.com

Baca Lainnya