Otoseken.id - Insentif Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru hingga nol persen sudah berlaku sejak awal Maret 2021.
Perlu diketahui, pemberian insentif PPnBM mobil baru akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Tapi perlu diingat, tidak semua jenis kendaraan dapat insentif PPnBM dari Pemerintah, ada kriterianya.
Kriterianya yakni mobil dengan kapasitas mesin tak lebih dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda atau 4x2, serta terdapat kandungan lokal yang mencapai 70 persen.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu, PPnBM 0 Persen Tak Berlaku di Mobil LCGC
Secara umum mobil-mobil yang memenuhi kriteria yakni mobil berjenis Low MPV dan Low SUV seperti Toyota Avanza, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Daihatsu Xenia, Toyota Rush dan beberapa jenis sedan seperti Toyota Vios.
Platform jual-beli mobil Carro terus melakukan penyesuaian harga mobil bekas hampir secara real time yang tertera di website Carro.id.
Menurut Aditya Lesmana selaku Co-founder Carro, harga mobil bekas yang masuk kriteria PPnBM akan mengalami penyesuaian harga.
Khususnya mobil-mobil bekas tahun muda dengan usia berusia 0-2 tahun, sedangkan mobil bekas diatas 10 tahun tidak berpengaruh.
"Pada awal penerapan PPnBM 0 persen, kami memproyeksikan harga sebagian mobil bekas akan mengalami koreksi, terlebih yang termasuk dalam cakupan merek dan model kebijakan tersebut," Buka Aditya Lesmana, co-founder Carro saat dihubungi Otoseken.
Baca Juga: PPnBM 0 Persen Mobil Baru Berlaku Hari Ini, Presdir Mobil88: Harga Mobil Bekas Masih Dipantau
"kita mengamati penurunan yang mirip dengan kondisi normal dimana penurunan harga terbesar akan terjadi di mobil bekas berusia 0-2 tahun. Penurunan harga akan secara gradual melambat untuk mobil bekas berumur antara 3-10 tahun. Untuk harga mobil bekas diatas 10 tahun cenderung nyaris tidak terpengaruh karena telah mencapai rata-rata harga terendah dan supply pasar yang lebih jarang," tambah Aditya.
Aditya memprediksi, penurunan harga mobui bekas yang masuk kriteria PPnbM bisa mencapai 10 persen.
"Setiap merek dan model memiliki karakteristik pasar yang unik dan akan sangat kompleks untuk dijabarkan. Namun saya bisa melihat tren penurunan antara 2 hingga 10 persen, dengan mayoritas mengalami koreksi di bawah 5 persen," ungkap Aditya.
"Walaupun di atas kertas ada prediksi penurunan hingga 10%, namun pada kenyataannya kebanyakan mobil yang dijual melalui platform online Carro.id, mengalami koreksi lebih kecil," tambah Aditya.
Carro menyediakan mobil bekas berkualitas yang sudah bersertifikasi, sebelum dijual ke konsumen, mobil bekas di Carro sudah melalui inspeksi dan proses yang ketat.
Baca Juga: Carro Gandeng Blibli, Tukar Tambah Mobil Secara Online Lebih Mudah
Penurunan harga mobil bekas menurut Aditya, ketika ada penurunan harga mobil baru dari dealer, umumnya akan ada penyesuaian untuk harga satuan mobil bekas yang ditawarkan kepada konsumen.
"Namun tentu saja penurunan harga mobil bekas tidak akan sebesar koreksi yang dialami oleh mobil baru karena sejatinya harga mobil bekas sendiri telah mengalami depresiasi yang cukup signifikan dibandingkan harga mobil baru," tutup Aditya Lesmana, co-founder Carro.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR