"Kami akan menamainya Samsat Bunda, singkatan Samsat BUMDesa." buka Yasin dikutip dari Surya.co.id.
"Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak," paparnya.
Baca Juga: Beli Mobil Atau Motor Tapi Pajak Mati 5 Tahun, Begini Cara Perpanjangnya
Sebab saat ini, fenomenanya yang terjadi adalah, banyak warga desa yang memiliki kendaraan sudah lama mereka tidak mau membayar pajak.
Ada yang beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya.
Kemudian juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak pendapatan pas-pasan sehingga tidak membayar pajak.
"Karena itu kami coba mendekatkan layanan, dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak," menurutnya.
Baca Juga: Hitung Pajak Kendaraan dan Besaran Pajak Progresif, Ini Rinciannya
Targetnya aplikasi ini, dikatakan Yasin, akan selesai dalam dua bulan ke depan.
Dengan sistem ini terbangun, akan bisa mengurangi kerumunan di Samsat Induk, dan Samsat Induk akan hanya dioptimalkan untuk penggantian STNK serta mutasi kendaraan