Baru Tahu, Cara Mengurus STNK Bukan Atas Nama Sendiri Hilang, Simak

Konten Grid - Selasa, 11 Maret 2025 | 16:17 WIB

Cara Mengurus STNK kendaraan hilang (Konten Grid - )

Buatlah surat kuasa yang telah dibubuhi tanda tangan pihak yang namanya tercantum pada BPKB.

Terakhir, buat formulir permohonan yang bisa didapat dari kantor SAMSAT terdekat.

Bisa mengisi formulir dan mengharuskan tanda tangan di atas materai.

Jika sudah, silakan datangi kantor Samsat.

Aant/otomotifnet.com
Surat pernyataan saat pengurusan STNK hilang, memerlukan sebuah materai

Baca Juga: Pakai Surat Kehilangan STNK atau SIM Tidak Kena Tilang? Gini Jelasnya 

Petugas akan mengarahkan menuju loket untuk cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri.

Jangan lupa membawa kendaraan bermotor yang akan diurus STNK-nya.

Sebab akan dilakukan cek fisik, yakni gesek nomor rangka kendaraan.

Berikutnya, pemilik perlu mengurus cek blokir.